KesehatanPemerintahan

Pemerintahan Desa Dan Pengurus RDS Perduli Balita Berkebutuhan Khusus

Pemerintah Desa mengandeng RDS dan Bidan Desa, melakukan kunjungan ke Rumah anak yang berkebutuhan khusus di Dusun Randupitu pada hari Jum’at, 11 Maret 2022

Kegiatan yang berupa kunjungan ke tempat tinggal Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ini bertujuan untuk memberikan tali asih kepada ABK di Desa Randupitu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yaitu “Setiap anak yang cacat fisik dan atau mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupannya sesuai dengan martabat kemanusiaan, meningkatkan diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan bernegara”.

Dua dari empat balita yang dikunjungi menderita Cerebral Palsy. Cerebral palsy pada bayi merupakan salah satu bentuk kelainan saraf otak yang membuat penderitanya sulit bergerak. Menderita kondisi ini membuat bayi mengalami berbagai gangguan pergerakan dan koordinasi tubuh, salah satunya tidak dapat menggerakkan sebagian sisi tubuhnya. Jadi balita hanya dapat terbaring di tempat tidur dan sulit untuk menggerakkan anggota tubuhnya, selain itu kemampuan pencernaannya juga tidak berfungsi dengan baik sehingga balita hanya bisa mengkonsumsi susu dan bubur saja.
Adapun tali asih yang diberikan berupa, Popok bayi sekali pakai, Susu Formula, dan Bubur Kemasan.

M. Sifaur Rohman, didampingi oleh bidan desa dan pengurus RDS, mendapatkan kesan dari kunjungan hari ini adalah, “program ini harus tetap dijalankan, kalau bukan kita yang perduli dengan mereka siapa lagi?”
Dengan adanya RDS di Desa Randupitu ini diharapkan dapat memecahkan semua permasalahan kesehatan yang ada di desa Randupitu.(oed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *