Tahapan Pelipatan Surat Suara
Panitia Desa Mengundang Calon untuk di Saksikan menjelang pemilihan kepala Desa randupitu Panitia terus bergerak dalam tahapan tahapannya, salah satu tahapannya adalah pencetakan surat suara melipat dan menghitung jumlah serta menyimpannya. Minggu (6/3/2022) bertempat di pendopo balai desa seluruh panitia tingkat desa di dampingi oleh panitia kecamatan dan tidak lupa saksi dari calon hadir dalam pelipatan surat suara. Sebelum kegiatan pelipatan surat suara di awali dengan cermonial prakata acara sambutan – sambutan oleh kepala desa serta araha dari pihak kecamatan.
Kegitan pelipatan surat suara berjalan dengan kondusif aman dan tertib. Dalam sambutan kepada Desa Randupitu Suwanto SH, menyampaikan dalam kegiatan pelipatan surat suara di harap menjaga kondisifitas apabila dari saksi ada yang keberatan dalam pelipatan atau yang lainnya segera di komunikasikan. Saya berharap dalam kegiatan pelipatan semua panitia ataupun saksi calon benar – benar menjaga kondisi agar tercipta aman tertib dan damai apabila dari saksi ada yang merasa kurang puas mak segera komunikasi dengan ketua panitia, ungkapnya.
Konsep dan aturan di sampaikan oleh ketua panitia pemilihan kepala desa sekaligus memandu acara tersebut. Pada tahapan kali ini tugas kita ada melipat dan menghitu sesuai dengan jumlah DPS yang sudah di plenokan, kami dari jajaran panitia sudah mencetak 5700 surat suara maka di sini akan kita cek apakah layak di pakai atau tidak serta kita lipat satu persatu tidak boleh dobel dobel ungkap H Mundir S.Ag Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Surat suara yang di sediakan oleh panitia sebanyak 5700 lembar dan setelah di sortir oleh panitia maka di simpulkan surat sura yang tercetak 5700 lembar untuk DPS 5347 Lembar, rusak tidak dipakai 185 tidak terpakai 168 lembar, semua surat suara di masukan dalam 2 box kotak suara untuk di simpan.
Surat suara yang sudah di hitung dan di seleksi akan kami simpan di Kantor Kecamatan agar aman sesusi dengan hasil rapat panitia desa dengan panitia kecamatan, ungkap Ketua Panitia. Para saksi mendatangani berita acara pelipatan perhitungan serta penyimpanan yang di lakukan oleh panitia Pemilihan kepala Desa.
Di sampaikan juga oleh ketua panitia bahwa surat sura ini masih hitungan DPS belum DPT dan nanti akan ada pleno perhitungan surat suara DPT untuk di masukan dalam BOX surat suara di masing – masing TPS. Bahwa Desa Randupitu memiliki 12 TPS terdiri dari dusun Randupitu 5 TPS Dusun Gesing 4 TPS dan dusun Babat 3 TPs.
(oed)